Oleh: Ismail Usman
Kekosongan Pimpinan Komisioner KPU Kabupaten Wajo ditandai sejak berakhirnya masa jabatan 2018-2023 pada tanggal 24, Desember kemarin.
Kekosongan jabatan Komisioner ini diambil alih oleh KPU Sulsel. Sesuai dengan SK nomor 1725 tahun 2023 yang diterbitkan KPU RI pada 12/12/2023, KPU Sulsel mengambil alih tugas, wewenang, dan kewajiban tujuh KPU kabupaten. Salah satunya adalah KPU kabupaten Wajo.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dinilai lamban dalam menangani proses pengumuman lima nama yang akan memimpin KPU Kabupaten Wajo serta dinilai gagal dalam mengawal berjalannya proses seleksi calon komisioner yang dilaksanakan oleh KPU Sulsel.
Proses seleksi yang diduga menggunakan standar ganda dalam penerimaan calon komisioner KPU Kabupaten, terbukti dengan adanya tiga nama yang diloloskan sebagai sepuluh besar calon komisioner KPU Wajo yang secara jelas telah mendaftar dan ditolak di kabupaten Bone dan Soppeng.
Kekosongan Pimpinan Komisioner KPU di kabupaten Wajo sarat akan kepentingan. Bagaimana tidak, KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya menjadi simbol berjalannya demokrasi yang berintegritas. Akan tetapi memberikan tontonan bahwa kekosongan jabatan ataupun penangguhan pengumuman nama komisioner KPU Wajo menjadi bukti proses seleksi yang dilakukan tidak dengan prosedur yang baik dan tidak transparan.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal dan memastikan proses kontestasi politik berjalan baik. Komisioner KPU Kabupaten yang diloloskan seharusnya sesuai dengan hasil kompetensi dan hasil seleksi yang transparan. Bukan dengan hasil kesepakatan tertentu sebelum diberikan jabatan.
Pengambilalihan jabatan sementara oleh KPU Sulsel juga menimbulkan dugaan bahwa adanya skenario kepentingan yang telah direncanakan. Sumber daya manusia yang ada di KPU Sulsel juga akan kekurangan apabila dipindah tugaskan ke tujuh kabupaten kota yang mengalami penangguhan pengumuman nama calon pimpinan Komisioner.
Post a Comment for "Kekosongan Pimpinan Komisioner KPU Wajo sarat akan kepentingan"